Pembangunan berkelanjutan atau yang biasa dikenal dengan sustainable development merupakan suatu proses pembangunan yang memiliki prinsip untuk memenuhi kebutuhan pada masa sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Pada dasarnya, yang harus dihadapi ketika proses pambangunan berjalan adalah bagaimana menyelaraskan antara pelestarian lingkungan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Tidaklah mungkin lingkungan dapat dijaga dengan baik bila kondisi sosial dan ekonomi masyarakat buruk. Oleh karena itulah dalam rangka melestarikan lingkungan hidup kita secara berkelanjutan, pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan juga perlu dilakukan. Tidaklah mungkin masyarakat yang untuk hidup saja sulit akan dapat menjaga lingkungannya dengan baik. Ketika beberapa orang memandang pembangunan berkelanjutan dari ketiga sisi tersebut pasti pembangunan tersebut dapat berjalan lancar dan selaras, namun belum tentu ketiga pandangan tersebut bisa selaras pada kenyataannya dan pada akhirnya terjadi sebuah penyimpangan tujuan dari pembangunan berkelanjutan.
Pada masa sekarang, hampir setiap orang memandang pembangunan berkelanjutan hanya dari sisi ekonomi, dimana manusia berpikir untuk memenuhi kebutuhan sekarang dan investasi untuk generasinya selanjutnya hanya dengan uang. Manusia berusaha melakukan berbagai macam cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, dan cenderung tidak mempedulikan apakah cara yang ditempuh benar atau salah. Salah satu contohnya dapat terlihat dengan minimnya ruang terbuka hijau atau lingkungan alami pada kota-kota besar yang biasa dijuluki metropolitan atau bahkan megapolitan yang sesak diisi oleh gedung – gedung tinggi sebagai pusat perputaran uang.
Kasus pada kota Jakarta, sekarang kita sudah jarang menemukan ruang terbuka hijau, dimana – mana, sebatas mata memandang yang terlihat hanya bangunan – bangunan besar dan gedung – gedung pencakar langit. Sebagai Ibukota Negara, tentu kota Jakarta memiliki kelebihan dimata para Investor untuk mengais “ Mata Uang “. Dengan lemahnya regulasi dan sifat ketidak-pedulian manusia itu sendiri, perkembangan industri dan ekonomi semakin meningkat pesat dan tidak terkendalikan. Ruang terbuka hijau atau lingkungan alami yang ada selalu kalah apabila diadu dengan nilai ekonomi yang akan didapat ketika dibangun sebuah pusat perbelanjaan atau apapun yang bisa menghasilkan uang, bahkan beberapa diantaranya dirusak dan dieksploitasi untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat biasanya diikuti dengan peningkatan sektor industri. Dengan meningkatnya sektor industri tingkat pencemaran terhadap lingkungan akibat limbah proses produksi juga meningkat. Proses industrialisasi tidak hanya menciptakan jumlah total produksi yang meningkat tetapi juga meningkatkan jumlah polusi dari sisa produksi. Polusi akibat sisa produksi apabila tidak ditangani secara baik akan menimbulkan pencemaran bagi lingkungan, dan lagi-lagi lingkungan alami yang kalah dan akhirnya rusak. Melihat kondisi tersebut, akan sangat disayangkan apabila ruang terbuka hijau yang memiliki banyak manfaat, sebagai paru-paru kota, pereduksi polusi udara, dan melindungi sistem air tanah, sangat sempit atau bahkan tidak ada. Padahal, sebagai Ibukota Negara, kota Jakarta harus bisa dijadikan tolak ukur perkembangan kota – kota lainnya di Indonesia.
Memang secara “ kasat mata ” hal tersebut merupakan suatu pembangunan berkelanjutan, namun itu bukan pembangunan berkelanjutan yang dimaksud dalam arti yang sebenarnya. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, apabila pembangunan berkelanjutan tersebut tidak hanya dilihat dari satu sisi, tetapi menyeluruh, dan manusia tidak serakah mengeksploitasi lingkungan untuk sekedar mendapatkan uang demi kelangsungan pembangunan berkelanjutan pribadi-nya karena pembangunan berkelanjutan yang berlangsung berwawasan lingkungan yakni, pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Selain itu, penegasan terhadap regulasi yang mengatur tentang keseimbangan lingkungan juga perlu ditingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar